Pungut Liar di Jalanan, 12 Polisi Disidangkan



Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (22/8) menggelar sidang disiplin terhadap 12 anggota polisi. Ini dilakukan karena 12 polisi itu kedapatan melakukan praktek pungutan liar di Jalan.


Sidang disiplin yang dipimpin langsung Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo.

"11 orang dinyatakan terbukti bersalah dan 1 orang dinyatakan tidak terbukti bersalah," ujar Sambodo.

Dikatakan Sambodo untuk ke-11 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran pungli, maka akan diberikan sanksi yang berbeda-beda. Karena dari ke-11 anggota tersebut pelanggarannya terpisah dalam beberapa kasus.

"Yang dinyatakan terbukti bersalah itu adalah sebanyak 8 orang diberikan teguran tertulis dan dilakukan penahanan khusus selama 14 sampai 21 hari, dan 3 orang dikeluarkan dari fungsi lalu lintas atau mutasi demosi serta mendapatkan penundaan kenaikan pangkat," paparnya.

Sambodo menambahkan kalau sidang yang digelar tersebut, merupakan bukti bahwa pihaknya serius melakukan pembinaan terhadap anggotanya yang melakukan pungli dan menyakiti masyarakat. "Kami serius melakukan pembinaan terhadap anggota," tandasnya.

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Hidayatullah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger