Perburuan Dirham (Mata Uang Aceh Dari Koin Emas Masa Kerajaan Aceh Darussalam Silam) Dibatasi


Foto : Warga memperlihatkan koin emas (mata uang Dirham) yang ditemukan di kawasan tambak Desa Merduati, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Selasa (12/11). Koin emas kuno yang diperkirakan berjumlah ribuan itu pertama kali ditemukan dalam sebuah peti kuno oleh seorang pencari tiram dan dijual ke toko emas di Pasar Atjeh hingga seratusan juta rupiah.

Banda Aceh - Mulai hari ini, Rabu (13/11), perburuan dirham atau uang koin emas Aceh di kuala Krueng Doy, Gampong Merduati, Kota Banda Aceh, akan dibatasi. Hanya para pencari tiram yang selama ini mencari nafkah di kuala itu yang masih diperkenankan beraktivitas di lokasi tersebut.

Kesepakatan itu dicapai dalam musyawarah antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dan Disbudpar Kota Banda Aceh serta masyarakat Gampong Pande, Selasa (12/11) kemarin. “Publik perlu tahu hasil kesepakatan itu,” kata Camat Kutaraja Banda Aceh, Yusnardi SSTP kepada Serambi kemarin sore.

Begitupun, pihak Disbudpar Aceh dan Kota Banda Aceh serta perangkat desa di Gampong Pande tidak menutup mata terhadap warga yang selama ini memang menggantungkan sumber nafkahnya dengan mencari tiram di muara Krueng Doy, Gampong Merduati.

“Para pencari tiram yang sejak awal mencari nafkah di kuala Krueng Doy, Gampong Merduati, masih tetap diperkenankan beraktivitas di sini. Tapi para pendatang atau orang lain di luar komunitas pencari tiram, tidak lagi diperkenankan mencari koin emas di sini,” kata Camat Yusnardi.
 
 

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Hidayatullah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger